Kumpulan artikel penghapusan denda

Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat, Selasa (17/5/2022). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) No 8 Tahun 2022.