Seorang influencer media sosial asal Ghana telah diekstradisi dari Inggris ke Amerika Serikat setelah diduga menipu lebih dari 2 juta dolar AS (Rp29,6 miliar) dari orang-orang lajang di Amerika yang berumur lebih tua melalui skema penipuan asmara, kata jaksa federal AS pada Senin, 15 Mei 2023.