Satgas mafia umroh Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri pemilik sebuah agen perjalanan umroh yang diduga menipu ratusan korban di berbagai daerah di Indonesia. Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp 100 miliar, sementara jumlah korban lebih dari 500 orang.