Kumpulan artikel Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) KH Sarmidi Husna menilai, sepanjang pembahasan RPP pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pasal Pengamanan Zat Adiktif kurang melibatkan partisipasi publik secara luas dan berimbang.