Menu
Explore
Cari
Masuk
Liputan6
Berita Utama
Terkini
Populer
Rekomendasi
Kanal
News
Bisnis
Bola
TV
ShowBiz
Tekno
Foto
Hot
Cek Fakta
Islami
Crypto
Citizen6
Saham
Regional
Otomotif
Opini
Disabilitas
Global
On Off
Surabaya
Lifestyle
Health
Video
Feeds
kontak
kebijakan privasi
Home
Semua
Artikel
Foto
Video
Kumpulan artikel Perpres Bahasa Indonesia
Dalam aturan tersebut, pejabat negara termasuk presiden dan wakil presiden wajib menggunakan Bahasa Indonesia dalam pidato resmi di dalam atau luar negeri.
09 Okt 2019 15:01
Perpres Diteken, Kantor Pemerintahan dan Swasta Wajib Berbahasa Indonesia