KPU RI memberi kesempatan untuk mengajukan pindah lokasi memilih atau tempat pemungutan suara (TPS). KPU DKI Jakarta mencatat terdapat 117.754 pemilih yang mengurus pindah pilih ke Jakarta per pukul 08.35 WIB hari ini. KPU RI juga mengingatkan bahwa hari ini, Rabu (7/2/2024) merupakan hari terakhir mengurus pindah pilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk empat (4) kategori pemilih sampai pukul 23.59 WIB.