Jurus yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro agar Kepala Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus ditangguhkan penahanannya di Polda Jateng, tampaknya mandul. Sebab hingga kini, pihak Direskrimum Polda Jateng tidak juga mengabulkan surat penangguhan penahanan Kades Darsono yang diajukan Pj Bupati Pati.