PMA No 73 tahun 2022

Kasus kekerasan seksual masih terjadi di Indonesia. Hal ini melatarbelakangi penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
Tampilkan foto dan video