Seorang polisi di Kendari, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Triadi membuat heboh usai dikabarkan tak masuk kantor dan memilih jadi tukang ojek. Karena tindakannya, dia menjalani sidang rekomendasi pemberhentian oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara, Jumat 9 Agustus 2019.