Didampingi kuasa hukumnya, tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar, melaksanakan wajib lapor di Polres Jakarta Selatan. Kuasa hukum Rizky Billar berharap, polisi segera mengeluarkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice, untuk kasus yang menimpa kliennya.