Hari ini, Rabu 27 November 2024, masyarakat Indonesia menggunakan hak politiknya untuk memilih pemimpin daerah dalam Pilkada Serentak 2024. Ini menjadi kali pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pilkada 2024 menjadi momen bagi masyarakat Indonesia untuk menentukan pemimpin di daerahnya masing-masing. Melalui Pilkada, masyarakat berharap, para pemimpin daerah yang dipilih langsung bisa bekerja maksimal untuk peningkatan kesejahteraan. Untuk diketahui, ada 1.556 kandidat pasangan calon kepala daerah di berbagai tingkat pemerintahan yang berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024.