Propam Polda Gorontalo

Dua anggota itu masing-masing berinisial KI yang menjabat sebagai Kanit Reskrim dan BR sebagai Kasum Polsek Tolangohula. Keduanya saat ini sedang menjalani proses hukum atas aksi yang mereka lakukan berdua.
Tampilkan foto dan video