Kumpulan foto Prostirusi Online

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi (kiri) memberi keterangan pers terkait penangkapan penyanyi dangdut Hesty “klepek klepek“, Lampung, (19/2). Hesty ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang. (Istimewa)