Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25%. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai langkah konsistensi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan. Keputusan ini seiring upaya menjaga kinerja pertumbuhan ekonomi domestik pada tahun ini.