Aksi unjuk rasa ‘Peringatan Darurat’ di depan gedung MPR, DPR, dan DPD RI berujung ricuh. Pengunjuk rasa berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR RI. Aksi unjuk rasa dipicu sikap DPR RI yang mencoba membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi melalui revisi UU Pilkada.