Menu
Explore
Cari
Masuk
Liputan6
Berita Utama
Terkini
Populer
Rekomendasi
Kanal
News
Bisnis
Bola
TV
ShowBiz
Tekno
Foto
Hot
Cek Fakta
Islami
Crypto
Citizen6
Saham
Regional
Otomotif
Opini
Disabilitas
Global
On Off
Surabaya
Lifestyle
Health
Video
Feeds
kontak
kebijakan privasi
Home
Semua
Artikel
Foto
Video
Kumpulan artikel right to disconnect
Pimpinan atau tempat kerja di Australia yang melanggar aturan ini, atau terus menerus mengontak karyawan setelah jam kerjanya selesai, bisa dikenai denda AU$18.000 atau lebih dari Rp180 juta.
31 Agu 2024 14:09
Begini Kata WNI di Australia Soal Larangan Ganggu Karyawan Setelah Jam Kerja