Muhammad Rizieq Shihab dapat menghirup udara bebas usai jalani 2 tahun kurungan. Mantan pimpinan FPI itu mendapatkan pembebasan bersyarat di tengah proses pidana penjara. Kerabat dan umat menyambut kedatangan kembali Rizieq di Petamburan pada Rabu (20/7/2022).