Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan 12 Rusunawa Baru yang tersebar di empat wilayah yang terdiri dari 33 tower dan 7.421 unit sebagai bentuk menjamin kesempatan bagi setiap warga untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di perkotaan lewat hunian.