Menu
Explore
Cari
Masuk
Liputan6
Berita Utama
Terkini
Populer
Rekomendasi
Kanal
News
Bisnis
Bola
TV
ShowBiz
Tekno
Foto
Hot
Cek Fakta
Islami
Crypto
Citizen6
Saham
Regional
Otomotif
Opini
Disabilitas
Global
On Off
Surabaya
Lifestyle
Health
Video
Feeds
kontak
kebijakan privasi
Home
Semua
Artikel
Foto
Video
Kumpulan artikel Sanksi Terobos JLNT
Menerobos JLNT sama seperti melanggar rambu perintah atau rambu larangan untuk sepeda motor melintas, sudah diatur di pasal 287 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
19 Feb 2018 20:32
Jangan Nekat, Masuk JLNT Lalu Lawan Arah Bisa Dipenjara