Kumpulan artikel Sekretariat Kabinet

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024. Perpres itu mengatur tentang pembubaran Sekretariat Kabinet (Setkab). Kini, fungsi dan tugas Setkab dialihkan dan berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).