Dua institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung RI dan Polri mengirimkan pegawai atau anggota yang mumpuni untuk ikut seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Kejaksaan mengirim lima jaksa yang salah seorang di antaranya jaksa senior. Sementara Polri mengirimkan empat perwira tinggi.