Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count peroleh suara partai politik (parpol) peserta pemilu 2024. Syarat partai politik lolos ke parlemen yakni melampaui ambang batas atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. Dari quick count Charta Politika dengan suara masuk 91,9%, hanya ada 8 parpol yang lolos ke Senayan.