Polri telah menjadwalkan tanggal persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bharada E alias Richard Eliezer. Diketahui, Richard telah diputus 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.