Mahkamah Konstitusi mulai menggelar Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pemilihan Legislatif 2024. Hakim Konstitusi, Arsul Sani dilarang memutuskan sengketa yang melibatkan Partai Persatuan Pembangunan dan Anwar Usman tidak boleh terlibat dalam kasus yang menyangkut PSI.