Kumpulan artikel SPI Batu

Julianto Eka Putra (JEP), salah satu pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur divonis hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara.