Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capella resmi ditetapkan tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia disangka menerima suap 'pengamanan' dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanty. Melalui pengacaranya, mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem itu mengakui pernah menerima uang Rp 200 juta. Namun bukan dari Gatot.