Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) menyerahkan langsung bukti surat pernyataan tiga orang PNS Pemkot Pare-Pare tentang adanya dugaan suap proyek DAK senilai Rp 40 miliar di Kota Pare-Pare ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar