Pemerintah akan memberikan subsidi motor listrik Rp 7 juta mulai 20 Maret 2023 mendatang. Selain memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik baru, pemerintah juga memberikan subsidi sama bagi masyarakat yang mengonversi sepeda motor konvensionalnya menjadi motor listrik.