Peristiwa itu berawal dari aktivitas korban bersama tiga rekannya, Anwar (27), Yoga (25), dan Eli Mardani (35) yang tengah melakukan pekerjaan pengeboran di bawah jembatan kereta api Sungai Serayu di Desa Karangkemiri, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap