Kumpulan artikel Tindakan medis yang membatalkan puasa
Berdasarkan lima kriteria di atas, para ulama, sebagimana dikutip Muhammad Shahjahan dalam penelitiannya berjudul “Qadhaya Haditsah Muta’alliqah bi al-Shaum”, menetapkan hukum atas masalah-masalah kedokteran