Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa PPKM diperpanjang hingga 28 Februari 2022, sejumlah kabupaten kota di Jawa-Bali naik ke level 4. Pemerintah juga tidak akan mengikuti sejumlah negara di Benua Eropa yang sudah memasuki masa transisi ke endemi.