Mantan Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, Achiruddin Hasibuan, dituntut 21 bulan penjara dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya. Achiruddin, mantan perwira menengah polisi berpangkat AKBP juga dituntut 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.