Kumpulan video Turis Masuk Bali

Menko Marves Luhut menyatakan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menjadi hanya 3 hari, mulai 1 Maret 2022. Selain itu, Pemerintah juga akan menjadikan Pulau Bali sebagai uji coba PPLN tanpa karantina pada 14 Maret 2022 mendatang.