Massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Aksi ini bertepatan dengan pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi terkait gugatan atas UU Ciptaker. Dalam aksinya, massa meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan atau mencabut Undang-Undang tentang Cipta Kerja.