Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menetapkan vaksin COVID-19 berbayar terhitung pada 1 Januari 2024. Kendati demikian, kelompok rentan masih bisa mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis. Sebab, kelompok rentan masih memiliki risiko fatalitas dan kematian akibat COVID-19 lebih tinggi.