Kumpulan artikel Vermin Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, mencatat ada sekitar 600 dari 778 bakal calon legislatif (Bacaleg) dinyatakan memenuhi syarat ( MS) dalam verifikasi administrasi perbaikan. Itu Artinya ada 178 bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS)