Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyatakan personel TNI yang bertindak represif terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, akan diproses secara hukum pidana. Menurut Panglima, tindakan kekerasan oleh anggota TNI kepada warga sipil merupakan hal yang berlebihan.