Gubernur Bali I Wayan Koster tak hanya mengeluarkan kebijakan melarang turis asing menyewa motor karena semakin banyaknya pelanggaran dilakukan sejumlah wisatawan mancanegara (wisman). Gubernur Bali mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.