Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Lutfi diduga turut serta dalam penggarapan beberapa proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, NTB. Selain itu, M Lutfi juga diduga menerima gratifikasi selama menjabat wali kota.