Memberi label ramah anak pada destinasi wisata pun tak bisa sembarangan. Mengutip dari kemenparekraf.go.id, terdapat empat kriteria destinasi wisata yang bisa disebut ramah anak menurut Komisi Perlindungan Anak (KPAI). Keempat hal itu meliputi keamanan, keselamatan, layanan, dan kepatuhan.