25 warga negara Tiongkok diamankan Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kemenkum HAM di Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Senin (30/11). 18 pria dan 7 wanita ini terjaring dalam razia WNA yang tak memiliki izin tinggal di Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)