Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi memperlihatkan bukti peneriman terkait pemecatan terhadap Fahri Hamzah, Jakarta, Senin (4/4). Keputusan pemberhentian Fahri diambil karena dianggap melanggar disiplin organisasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)