Pengacara Neneng menilai dakwaan JPU yang dibacakan pada persidangan perdana 20 Agutus lalu tak sesuai fakta yang ada.
Pengacara: Neneng Tidak Punya Niat Aniaya Potong Kelamin Muhyi
Pengacara Neneng menilai dakwaan JPU yang dibacakan pada persidangan perdana 20 Agutus lalu tak sesuai fakta yang ada.
diperbarui 28 Agu 2013, 06:42 WIBDiterbitkan 28 Agu 2013, 06:42 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pernikahan Anak Cak Lontong Ketua Timses Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Digelar dengan Adat Jawa dan Minang
Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara Tingkatkan Razia Miras dan Knalpot Brong
Sahroni Soal RK Janji Rp 200 Juta untuk RW: Saya Yakin Bisa, Jakarta Duitnya Banyak
Bank DKI Komitmen Dukung Kemudahan Pembayaran MRT Jakarta
Pria di China Kerja 104 Hari Cuma Dapat Libur Sekali, Meninggal karena Gagal Organ
Topan Super Yagi Terjang Vietnam Utara, 4 Orang Meninggal Dunia
VIDEO: Detik-detik Aksi Tawuran Antar Remaja di Lamper Tengah Dini Hari
Awas! Pelecahan Seksual di KRL Bisa Diblacklist
Viral Warga Bali Jadi Terdakwa Akibat Pelihara Landak, Sahroni: Cukup Diberi Peringatan
Tiga Bakal Paslon Pilwalkot Cimahi Lolos Tes Kesehatan, tapi..
Tanggapi Bacawagub Suswono soal Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran, Pramono: Yakin Menang Saya Fighter!
Film Kang Mak From Pee Mak 4,2 Juta Penonton, Tora Sudiro Singgung Target Awal 2 Jutaan