Korban Ledakan Bom Diperbolehkan Pulang

Dua korban ledakan bom di Kantor Berita 68 H Utan Kayu, Jakarta Timur, diperbolehkan pulang. Keduanya Ipda Bara Libra Sagita dan satpam Kantor Berita 68 H, Mulyana.

oleh Ari Wicaksono Diperbarui 16 Mar 2011, 01:20 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2011, 01:20 WIB
Dua korban ledakan bom di Kantor Berita 68 H Utan Kayu, Jakarta Timur, diperbolehkan pulang. Keduanya Ipda Bara Libra Sagita dan satpam Kantor Berita 68 H, Mulyana.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya