Dua Orang jadi Tersangka Kasus Penyerangan Ahmadiyah

Polri telah menetapkan dua tersangka terkait kasus penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten yang mengakibatkan 4 orang jemaat Ahmadiyah meninggal dunia, dan beberapa lainnya luka-luka, pada Minggu (6/2) kemarin.

oleh agung.binarko diperbarui 08 Feb 2011, 13:39 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2011, 13:39 WIB
Polri telah menetapkan dua tersangka terkait kasus penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten yang mengakibatkan 4 orang jemaat Ahmadiyah meninggal dunia, dan beberapa lainnya luka-luka, pada Minggu (6/2) kemarin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya