News Flash: Jokowi Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dapat Sanksi Kebiri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut.
diperbarui 21 Okt 2015, 09:33 WIBDiterbitkan 21 Okt 2015, 09:33 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Terus Naik, Dipatok Segini Sekarang
Waktu Niat Sholat Itu sebelum atau sesudah Takbiratul Ihram? Simak Penjelasan Buya Yahya
Siap-Siap, Samsung bakal Ungkap Inovasi Baru Galaxy AI Sebentar Lagi
Viral Video Turis Arab Berkelahi dengan Marbut Masjid di Puncak, Diduga karena Kendala Bahasa
Berlangsung Sengit, Laga Atalanta vs Juventus Berakhir Tanpa Pemenang
Mengenal Zodiak Pisces Bulan Apa: Karakteristik, Ramalan, dan Fakta Menarik
Apa Arti Penting Hukum dalam Mewujudkan Keadilan?
Kejagung Dalami Uang Lebihan yang Ditemukan di Rumah Mantan Ketua PN Surabaya
Apa itu Akuntabilitas: Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
Ciri-ciri Tangga Nada Mayor: Panduan Lengkap untuk Memahami Struktur Musikal
Penyidik Lakukan Upaya Kedua untuk Menahan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Memahami Tipe Kepribadian Melankolis: Karakteristik, Kelebihan dan Tantangannya