News Flash: Jokowi Setuju Pelaku Kekerasan Anak Dapat Sanksi Kebiri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman tersebut yaitu berupa tindakan pengebirian syaraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut.
Diperbarui 21 Okt 2015, 09:33 WIBDiterbitkan 21 Okt 2015, 09:33 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siap-siap, Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Bakal Dibuka Sebentar Lagi!
Resmi, KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Lirik Lagu Guess So dari Rhea Asmara, tentang Eksplorasi Kompleksitas Emosi Percintaan
J-Hope Konser di Jakarta, ARMY Jangan Lupa Catat Tanggalnya
Mazda Percaya Diri Bisa Jual 200 Unit Lebih di IIMS 2025, CX-5 Jadi Jagoan
Tempat Wisata di China Ditutup Setelah Ketahuan Gunakan Kapas dan Air Sabun untuk Bikin Salju Buatan
Ini Cara Turunkan Kolesterol dengan Aman, Tak Perlu Panik
5 Rahasia Orang Tua dalam Mendidik Anak Jadi Kuat Mental dan Tahan Banting
Strategi Prabowo Hadapi Perang Dagang Trump
Hasto PDIP Ditahan KPK: Momentum Menegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tips Agar Cake Lembut dan Berminyak: Panduan Lengkap Membuat Kue Sempurna
Huawei MatePad Pro 13.2 Resmi Go Global: Intip Spesifikasi dan Harganya