Banyak Dokumen Disita, Korlantas Polri Gugat KPK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan dokumen saat penggeledahan Kantor Korlantas, 31 Juli lalu. Gugatan diajukan kuasa hukum Korlantas Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 30 Okt 2012, 05:01 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2012, 05:01 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan dokumen saat penggeledahan Kantor Korlantas, 31 Juli lalu. Gugatan diajukan kuasa hukum Korlantas Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya