Formula Harga BBM Baru, RI Tak Lagi Impor Premium

Tim juga merekomendasikan untuk menghentikan impor BBM dengan Ron 88 atau lebih dikenal dengan premium.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Des 2014, 16:44 WIB
Diterbitkan 21 Des 2014, 16:44 WIB
SPBU
(Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi merekomendasikan patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersbusidi yang baru. Dengan rekomendasi ini maka impor BBM dengan Ron 88 atau premium ditiadakan dan digantikan Ron 92 atau setara pertamax.


Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengungkapkan,  formula perhitungan harga patokan BBM bersubsidi yang direkomendasikan jauh lebih sederhana yaitu Mean of Platts Singapore (MoPS) Mogas 92 ditambah alpha untuk bensin dengan Ron 92 dan harga MoPs gas oil 0,25 persen sulfur ditambah alpha untuk minyak solar.

"Benchmark yang digunakan dalam menghitung HIP (harga indeks pasar) menjadi lebih sesuai dengan dinamika pasar," kata Faisal, di Jakarta, Minggu (21/12/2014).

Karena perubahan formula yang jadi patokan hanya Ron 92 dan Gas Oil 0,25 persen sulfur, maka tim juga merekomendasikan untuk menghentikan impor Ron 88 dan Gasoil 0,35 persen sulfur. Menggantikannya masing masing dengan BBM Ron 92 dan Solar kandungan sulfur 0,25 persen.

Untuk menunjang rekomendasi tersebut maka produksi minyak solar oleh kilang dalam negeri ditingkatkan kualitasnya, setara dengan gasoul 0,25 persen sulfur dan mengalihkan produksi kilang domestik dari bensin Ron 88 menjadi bensin Ron 92.(Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya