Liputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum Selebram Lisa Mariana Presley membeberkan awal pertemuan kliennya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Salah satu kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Nababan menuturkan, pertemuan dengan RK terjadi pada Juni 2021 di salah satu hotel di Palembang.
Advertisement
Baca Juga
"Bahwa awal komunikasi antara klien kami dengan RK pada bulan Mei 2021. Bahwa awal pertemuan antara klien kami dengan RK pada bulan Juni 2021 di hotel Wyndham Palembang, berlokasi di Palembang Provinsi Sumatera Selatan," kata dia, saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).
Advertisement
Daniel menyebut, kala itu Lisa sedang ada acara di Palembang.
"Bahwa Klien kami hadir sebagai undangan event yang diadakan di hotel Wyndham Palembang, dan Klien kami menginap di hotel tersebut selama tiga hari bersama RK," ujar dia.
Usai pertemuan di Palembang, komunikasi melalui pesan elektronik antara RK dengan Lisa terus berlanjut.
"Bahwa setelah pertemuan selama tiga hari tersebut, RK memulai komunikasi kepada klien kami melalui pesan elektronik telegram, dan komunikasi dan hubungan mereka semakin intens," ungkap Daniel.
Bahkan, kata dia, RK membiayai kehidupan Lisa setelah diberitahu bahwa Lisa hamil.
"Bahwa Klien kami memberitahukan kepada, klien kami sedang mengandung alias hamil, dan RK membiayai biaya kehidupan klien kami mulai kehamilan sampai dengan kelahiran anak," kata Daniel.
Ridwan Kamil Bakal Tempuh Jalur Hukum terkait Tudingan Perselingkuhan dengan Lisa Marina
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berencana membawa tuduhan perselingkuhannya dengan model panas Lisa Mariana ke ranah hukum. Tim kuasa hukum RK, Muslim Butarbutar, menyatakan akan segera melaporkan LM ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Itu akan kita lakukan secepatnya, dan itu sedang kita proses, jadi kami kan sudah sampaikan tadi, ada upaya hukum yang akan kami lakukan Dan upaya ini sedang proses yang mudah-mudahan secepatnya akan kami lakukan," kata Muslim saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2025).
Muslim meminta LM atau pihak manapun menyampaikan bukti-bukti asli ke ranah hukum. Bukan melakukan penggiringan opini di media sosial.
"Kami kuasa hukum sangat menghormati klaim apapun dari yang ditujukan oleh pihak LM kepada klaim kami namun sekali lagi kami tegaskan harus dengan cara-cara yang bermartabat melalui sarana hukum, proses hukum, bukan lewat penggiringan-penggiringan opini," tuturnya.
Advertisement
Hak Hukum
Muslim menegaskan, Ridwan Kamil memiliki hak hukum karena telah dirugikan dengan isu tidak benar dan fitnah.
"Dan sudah seharusnya semua menghormati proses hukum dan keputusan pengadilan nantinya," ucapnya.
"Pak Ridwan Kamil berharap proses hukum maupun nantinya secara mandiri, kalau ke dua belah pihak sepakat, akan mengakhiri semua konflik atau polemik yang ada dan menjadi upaya terakhir yang adil dan martabat dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkasnya.
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com
