Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta untuk turut turun tangan dalam kebijakan penentuan tarif angkutan umum bagi masyarakat. Hal ini menyusul kebijakan yang dikeluarkan untuk melakukan peninjauan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) per dua minggu.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan dengan adanya kebijakan soal tarif angkutan umum, perubahan harga BBM per dua minggu tidak akan memberatkan masyarakat dan merugikan pengusaha angkutan.
"Jadi sekarang PR pemerintah adalah kalau harga BBM naik turun per dua minggu kan tidak bisa diikuti oleh angkutan umum. Jadi harus dibuat kebjiakan pentarifan yang lebih permanen terhadap angkutan umum," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut dia, dengan skema perubahan harga per dua minggu, maka tarif angkutan umum tidak bisa lagi ditentukan oleh harga BBM. Jika tetap bergantung pada harga BBM, maka perubahan tarif angkutan juga akan berubah-ubah setiap dua minggu dan ini akan membingungkan masyarakat.
"Jangan melulu bergantung pada harga BBM, harus ada standar yang lain untuk mereview itu. Tapi secara etika setelah BBM turun, Organda mengkaji ulang angkutan umumnya," lanjutnya.
Oleh sebab itu, YLKI meminta harus bertanggungjawab kepada masyarakat, terutama para pengguna angkutan umum atas kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan.
"Pemerintah yang harus bertindak, ketika waktu itu menaikan harga BBM kemudian ikutin kenaikan harga angkutan umum, sekarang ketika BBM turun maka yang juga harus meresponsnya," tandasnya. (Dny/Ndw)
YLKI: Penentuan Tarif Angkutan Jangan Ikuti Harga BBM
Jika bergantung pada harga BBM, perubahan tarif angkutan juga akan berubah-ubah setiap dua minggu dan ini akan membingungkan masyarakat.
diperbarui 23 Jan 2015, 10:10 WIBDiterbitkan 23 Jan 2015, 10:10 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 10 persen pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
391 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api, Paling Banyak ke Yogyakarta
Monas Diserbu 6.543 Pengunjung pada Libur Nataru Sabtu 28 Desember 2024
Transfer Manchester United: Antony dan Marcus Rashford di Ambang Perpisahan
5 Tips Move On Tanpa Memblokir Mantan
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Penundaan Penahanan Vadel Badjideh
Fungsi Badan Usaha: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Perekonomian
Prabowo-Gibran Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Disambut Hangat Umat Kristiani
Suasana Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Diwarnai Doa dan Nyanyian
Sambut Perayaan Natal Nasional 2024, Menteri Agama: Cinta Kasih Akan Membawa Perdamaian
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia